Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menilai mantan napi koruptor sepatutnya tidak boleh ikut dalam pemilihan kepala daerah ( pilkada).
Johan menillai mantan koruptor sudah cacat moral di mata masyarakat
Baca:Hormati MK, PDI Perjuangan Tolak MantanKoruptordi Pilkada
Kalau saya prinsip utamanya, harusnya enggak boleh (nyalon lagi), harusnya ya. Menurut saya, karenadia sudah termasuk cacat moral, orang mau jadi pegawai saja harus ada SKCK, apalagi ini jadi pemimpin, pemimpin daerah, kata Johan.