Catat! Kepala Daerah Ikut Kampanye Harus Cuti

Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut berkampanye mendukung calon presiden (capres) harus mengajukan cuti terlebih dahulu.
Selasa, 02 April 2019 16:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah yang ikut berkampanye mendukung calon presiden (capres) harus mengajukan cuti terlebih dahulu.

Mendagri mengatakan kepala daerah seperti halnya dirinya mengemban jabatan politis yang harus cuti terlebih dahulu jika ingin berkampanye di luar hari Sabtu dan Minggu.

Baca:Fokus Pemilu, Rudy AmbilCutiSebulan

Kepala daerah jabatan politis, seperti saya Mendagri, kalau saya kampanye saya harus cuti. Kepala daerah juga sama, kalau bukan hari Sabtu-Minggu harus izin lewat Gubernur atau Mendagri. Saya juga harus izin ke Mensesneg kalau mau kampanye, ujarnya di Surabaya, Selasa (2/4).

Tjahjo mengimbau kepala daerah yang akan ikut kampanye tidak melibatkan pegawainya, mobil dinas ataupun pengawal karena itu semua merupakan aset daerah.

Baca juga :