Foto Risma Akan Dipasang di APK Eri-Armuji  

Baik berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul, sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.
Jum'at, 09 Oktober 2020 08:13 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto mengatakan, foto Wali Kota Surabaya Risma disetujui untuk dipasang di APK pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi dan Armuji pada Pilkada Surabaya 2020.

Hal itu, lanjutnya, baik berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul, sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020.

Baca:Surabaya Bebas Golput, Eri Cahyadi Minta Doa Restu Keuskupan

Lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji, katanya, Kamis (9/10).

Kubu kandidat nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman sebelumnya menolak tampilnya foto Risma ada di APK Eri-Armuji. Bahkan kubu Machfud-Mujiaman melayangkan protes dengan mendesak KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU.

Baca juga :