Jakarta, Gesuri.id - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disarankan untuk memperbaiki bukti saat menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai hal itu bisa menjadi proses pembelajaran demokrasi di Indonesia.
Baca:Yusril: Link Berita Tidak Cukup Kuat Jadi Alat Bukti
Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan. Demokrasi berjalan baik bila mekanisme check and balance terbangun, kata Hendrawan seperti dikutip dari laman jpnn.com, Selasa (28/5).
Dia juga menyindir pernyataan Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator. Hendrawan menilai upaya itu bagian dari permainan psikologi kontestasi semata.