Jakarta, Gesuri.id - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disarankan untuk memperbaiki bukti saat menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai hal itu bisa menjadi proses pembelajaran demokrasi di Indonesia.
Baca: Yusril: 'Link' Berita Tidak Cukup Kuat Jadi Alat Bukti
"Mudah-mudahan bukti yang dimiliki BPN kuat agar ada perbaikan penyelenggaraan di masa depan. Demokrasi berjalan baik bila mekanisme check and balance terbangun," kata Hendrawan seperti dikutip dari laman jpnn.com, Selasa (28/5).
Dia juga menyindir pernyataan Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut MK agar tidak menjadi Mahkamah Kalkulator. Hendrawan menilai upaya itu bagian dari permainan psikologi kontestasi semata.
Baca: Konsultasi ke MK, Yusril Tanya Soal Peraturan
"Ya, namanya sedang berusaha, semua cara dicoba," kata Hendrawan.
Hendrawan mengharapkan, kultur demokrasi harus sama-sama dijaga, yaitu penghargaan terhadap pilihan rakyat. Menurutnya, seluruh pihak jangan berlaga di atas asumsi dan persepsi yang nyaman untuk kelompok sendiri.
"Jangan terjebak pada self-fulfilling trap, jebakan seakan-akan yang kita bayangkan pasti benar terjadi," ujar Hendrawan.