Gugatan Prabowo-Sandiaga Soal Kecurangan TSM Lemah 

Untuk kecurangan TSM beberapa dalil cukup dibantah dengan teori.
Rabu, 19 Juni 2019 08:31 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gugatan sengketa Pemilu dari tim hukum Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dinilai begitu lemah.

Menurutku memang dalam permohonan Pemohon kelemahan itu terasa. Tetapi untuk kecurangan TSM beberapa dalil cukup dibantah dengan teori karena beberapa memang asumsi, kata Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari seperti dikutip Antara, Selasa (18/6).

Baca:Bacakan Petitum, Tim Hukum 01 Minta MK Tolak Permohonan 02

Misalnya, soal menaikan gaji dan menggunakan fasilitas dan uang negara terkait kampanye Jokowi-Maruf.

Menurut dia, jawaban dari KPU dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf atas gugatan tim hukum BPN Prabowo-Sandi sudah cukup jelas.

Baca juga :