Marinus Apresiasi Langkah Cepat Bawaslu dan Gakkumdu

Kedua lembaga tersebut dengan cepat memproses laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang (money politics). 
Jum'at, 03 Mei 2019 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tangerang, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Marinus Gea mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yangmemproses laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang (money politics).

Marinus mengatakan, untuk mengikis habis politik uang tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Butuh gerakan bersama, baik peserta pemilu dan juga masyarakat, untuk membasminya.

Baca:Prabowo Marah ke Media, Eva: Kok Salah Alamat?

Saya sangat apresiasi Bawaslu dan Gakkumdu yang telah memproses laporan itu dan menghasilkan suatu keputusan yang sangat fair, tutur Marinus

Berdasarkan hasil Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan terhadap laporan yang masuk, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak ditindak lanjuti ke tahapan pembahasan kedua (2) Sentra Gakkumdu. Bawaslu mencantumkan alasan menghentikan laporan tersebut karena kurangnya bukti-bukti dugaan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 523 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga :