Ikuti Kami

Marinus Apresiasi Langkah Cepat Bawaslu dan Gakkumdu

Kedua lembaga tersebut dengan cepat memproses laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang (money politics). 

Marinus Apresiasi Langkah Cepat Bawaslu dan Gakkumdu
Politisi PDI Perjuangan Marinus Gea.

Tangerang, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Marinus Gea mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memproses laporan masyarakat terkait dugaan praktik politik uang (money politics). 

Marinus mengatakan, untuk mengikis habis politik uang tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Butuh gerakan bersama, baik peserta pemilu dan juga masyarakat, untuk membasminya.

Baca: Prabowo Marah ke Media, Eva: Kok Salah Alamat?

"Saya sangat apresiasi Bawaslu dan Gakkumdu yang telah memproses laporan itu dan menghasilkan suatu keputusan yang sangat fair," tutur Marinus 

Berdasarkan hasil Pembahasan Pertama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tangerang Selatan terhadap laporan yang masuk, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak ditindak lanjuti ke tahapan pembahasan kedua (2) Sentra Gakkumdu. Bawaslu mencantumkan alasan menghentikan laporan tersebut karena kurangnya bukti-bukti dugaan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 523 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Laporan tertanggal 29 April 2019, menyebutkan, dalam poin ketiga Marinus Gea sebagai terlapor bersama Yatno dan Putri Ayu Anisya di urutan satu dan dua. 

Di sisi lain, Marinus mengapresiasi apa yang telah dilakukan pelapor terhadap dirinya tersebut. Baginya, laporan itu dilayangkan untuk mencari keadilan. 

Namun, pihaknya pun berharap putusan penyelenggara itu perlu mendapatkan penghargaan karena semuanya sudah ditempuh sesuai mekanisme undang-undang. 

Baca: Rekap KPU Tulungagung, Jokowi Unggul Jauh atas Prabowo

Dia juga menyoroti tentang penghitungan suara yang dinilainya sudah sesuai mekanisme dan transparan. Karena sudah ada saksi-saksi partai. Bahkan peraturan KPU sudah mensyaratkan bahwa C1 itu ditempel di setiap kelurahan. 

"Lalu bagaimana kita mau melakukan tindakan curang. Semua terbuka dan transparan," ujarnya.

Quote