PDI Perjuangan Jateng Segera Jaring Balon di 21 DPC

Untuk memutuskan rekomendasi calon yang akan maju pilkada tetap menjadi kewenangan DPP.
Minggu, 17 November 2019 23:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) Bambang Wuryanto mengatakan penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah untuk memberikan kesempatan bagi balon yang belum mendaftar di 21 DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota.

DPD PDI Perjuangan boleh melakukan penjaringan dengan membuka pendaftaran calon kepala daerah tersebut. Tidak melanggar aturan partai. Waktunya segera, katanya di Semarang, Sabtu (16/11) malam.

Baca:Pilkada Serentak,PDI Perjuangan JatengSolidkan Barisan

Meski melakukan penjaringan, lanjut Bambang, untuk memutuskan rekomendasi calon yang akan maju pilkada tetap menjadi kewenangan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyatakan, guna menghadapi 21 pilkada 2020, PDI Perjuangan telah melakukan persiapan serta melakukan koordinasi dan pemetaan kekuatan dengan para ketua DPC PDI Perjuangan yang bakal menggelar pilkada.

Baca juga :