PDI Perjuangan Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

PDI Perjuangan menilai Bawaslu asal-asalan dalam membuat rekomendasi hitung ulang untuk seluruh TPS di Kota Pahlawan.
Jum'at, 26 April 2019 10:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Surabaya, Gesuri.id PDI Perjuangan melaporkan Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya karena dinilai asal-asalan dalam membuat rekomendasi hitung ulang untuk seluruh TPS di Kota Pahlawan, Jatim, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu (24/4).

Kemarin (24/4) saya sudah melaporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP. Sekarang nunggu sidang, kata Wakil Ketua Bagian Hukum DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Surabaya Anas Karno di Surabaya, Kamis (25/4).

Baca:BawasluRasa Oposisi, Henry Yoso: Harus Dievaluasi

Menurut dia, PDI Perjuangan memilih mengambil langkah konstitusional dengan melaporkan pihak Bawaslu Surabaya ke DKPP karena rekomendasi Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 yang dikeluarkan untuk hitung ulang suara seluruh Tempat Penghitungan Suara (TPS) di Surabaya dinilai asal-asalan.

Meskipun kemudian KPU Surabaya menyampaikan permohonan penjelasan terkait rekomendasi penghitungan suara ulang itu. Bawaslu Surabaya kemudian memberikan jawaban bahwa tidak semua TPS di Surabaya melakukan penghitungan suara ulang, melainkan hanya sejumlah TPS yang berada di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.

Baca juga :