Bolsel, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengirim surat protes terhadap rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Posigadan, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Surat bernomor 048/IN/DPC.10.06/IV/2019 tentang penolakan/keberatan PSU tertanggal 25 April 2019 itu dilayangkan PDI Perjuangan kepada Bawaslu Bolsel.
Baca:TKD dan BPN Bangka Barat Sepakat Tunggu KPU
Dalam surat itu dijelaskan sejumlah alasan penolakan PSU.
Alasan itu antara lain adalah pembiaran Panwaslu atas terjadinya pelanggaran di TPS pada hari pemungutan suara. Hal ini berpotensi merugikan peserta pemilu ketika terjadi PSU akibat partisipasi masyarakat menurun otomatis, sehingga mempengaruhi raihan jumlah suara partai politik.