Ikuti Kami

PSU Ulang, PDI Perjuangan Protes ke Bawaslu Bolsel

Surat bernomor 048/IN/DPC.10.06/IV/2019 tentang penolakan/keberatan PSU 25 April 2019 itu dilayangkan PDI Perjuangan kepada Bawaslu.

PSU Ulang, PDI Perjuangan Protes ke Bawaslu Bolsel
Warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 38, Parak Karakah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/4/2019). Data KPU Sumbar, sebanyak 101 TPS di provinsi itu melakukan pemungutan suara ulang.

Bolsel, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengirim surat protes terhadap rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Posigadan, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Surat bernomor 048/IN/DPC.10.06/IV/2019 tentang penolakan/keberatan PSU tertanggal 25 April 2019 itu dilayangkan PDI Perjuangan kepada Bawaslu Bolsel.

Baca: TKD dan BPN Bangka Barat Sepakat Tunggu KPU

Dalam surat itu dijelaskan sejumlah alasan penolakan PSU.

Alasan itu antara lain adalah pembiaran Panwaslu atas terjadinya pelanggaran di TPS pada hari pemungutan suara. Hal ini berpotensi merugikan peserta pemilu ketika terjadi PSU akibat partisipasi masyarakat menurun otomatis, sehingga mempengaruhi raihan jumlah suara partai politik.

Alasan lainnya adalah, berita acara, C1 dan plano telah ditandatangani dan setujui oleh saksi-saksi partai dan disaksikan serta didokumentasikan langsung oleh Pengawas TPS. Dan hal itu semua menandakan tidak terjadi pelanggaran pada hari tersebut.

Baca: PDI Perjuangan Laporkan Bawaslu Surabaya ke DKPP

Sementara itu, hingga Jumat (26/4/2019) PPK Posigadan masih melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019.  Dan dari 16 desa, sampai kemarin sudah tujuh desa yang tuntas penghitungan suaranya, salah satunya TPS 1 Pilolahunga yang bermasalah itu. 

"Dari tujuh kecamatan lima sudah selesai. Yang masih berproses tinggal Posigadan dan Bolaang Uki. Sebab, dua kecamatan ini paling banyak TPS," kata Ketua KPU Bolsel, Stanly Eskolano Kakunsi.

Quote