Palembang, Gesuri.id - DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Sumatera Selatan akan melaporkan semua komisioner KPUD kabupaten Ogan ilir dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke DKPP
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan MA yang membatalkan Keputusan KPUD kabupaten Ogan Ilir atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.
Baca:Hasto: Kantor Baru di Yogya, Rumah Rakyat Rumah Budaya
Iya kita akan segera membuat laporan ke DKPP, karena kita melihat ada upaya sistematis yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk menjegal Calon yang diusung oleh PDI Perjuangan, tentu hal tersebut menjadi preseden buruk Demokrasi, ujar Ketua Repdem Sumsel, Achmad Sazali dalam pernyataan persnya, Kamis (28/10).