Sah! Paslon Banteng Menangkan Pilkada Sumenep

Achmad Fauzi - Dewi Khalifah yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKB dan PKS ini mampu merebut 317.431 suara atau 51,9 persen.
Kamis, 17 Desember 2020 11:37 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Sumenep, Gesuri.id -Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh KPU Sumenep yang tampak di foto formulir Model C-Hasil KWK, suara yang dihitung sudah mencapai 99,44 persen dari total 2.500 TPS yang ada.

16 Desember 2020 pukul 08.00 telah menunjukkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) yang maju dalam pilkada serentak ini yaitu paslon nomor 01 Achmad Fauzi - Dewi Khalifah yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKB dan PKS ini mampu merebut 317.431 suara atau 51,9 persen.

Baca:Kader Murni JuaraPilkadaSulsel, Soliditas Struktur Warga

Sementara lawan paslon nomor 01 Fattah Jasin - Ali Fikri yang diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Nasdem, Hanura, Golkar dan partai pendukung lainnya keok dengan hanya memperoleh suara 293.857 suara atau 48,1 persen.

Baca juga :