Sore Ini, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Serahkan Berkas Jawaban

Yusril mengatakan petitum yang akan disampikan dalam sidang lanjutan adalah meminta MK untuk menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga.
Senin, 17 Juni 2019 17:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyelesaikan dokumen jawaban untuk dibacakan dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen tersebut akan diserahkan langsung ke MK Senin (17/6) sore.

Baca:Yusril: Link Berita Tidak Cukup Kuat Jadi Alat Bukti

Kami menyerahkan jawaban. Sehingga kalau sudah menyerahkan itu sudah bisa dibaca di webnya MK apa yg menjadi jawaban atau keterangan yg kami sampaikan utk menanggai permohonan pihak pemohon dalam perkara yang sedang berlangsung di MK, ungkap Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.

Yusril mengatakan petitum yang akan disampikan dalam sidang lanjutan adalah meminta MK untuk menolak permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Baca juga :