Tetap Langsung dan Berpasangan, Giri Kiemas Tolak Usulan Pilkada Digelar Tanpa Wakil Kepala Daerah

Ia tidak menampik adanya persoalan terkait kewenangan yang tidak seimbang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Minggu, 09 Agustus 2026 00:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, menolak usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar tanpa wakil kepala daerah.

Ia menegaskanmekanisme Pilkada saat ini harus dipertahankan, yakni kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.

Tetap langsung dan berpasangan, kata Giri, Jumat (7/8/2026).

Menurut Giri, figur wakil kepala daerah tetap mutlak diperlukan dalam roda pemerintahan. Posisi tersebut dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan dan kestabilan birokrasi apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi yang menghalangi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Ia tidak menampik adanya persoalan terkait kewenangan yang tidak seimbang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, menurutnya, persoalan tersebut bukan alasan untuk menghapus sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara berpasangan.

Baca juga :