Jakarta, Gesuri.id - Tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mengadukan surat kabar harian Indopos ke Dewan Pers terkait dengan pemberitaannya yang berjudul Ahok Gantikan Maruf Amin? pada Rabu (13/2) lalu.
Direktur hukum dan advokasi TKN Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Puluangan mengatakan pemberitaan tersebut sangat merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Baca:Kiai Maruf Sayangkan Pemberitaan Indopos
Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah di beritakan, ujar Irfan saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jumat (15/2).
Dalam pemberitaan yang diterbitkan beberapa hari lalu itu, Indopos menampilkaan sebuah infografik yang menunjukan seolah-oleh Jokowi-Maruf Amin adalah calon sementara, di mana posisi mantan Rais Aam PBNU ini nantinya akan digantikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.