Belum Punya e-KTP? Ini Solusi Cagub Djarot

Memberikan dukungan kepada pemilih pemula dalam menggunakan hak suara.
Senin, 26 Maret 2018 17:04 WIB Jurnalis - Ranap Simanjuntak

Deli Serdang, Gesuri.id Bagaimana kalau sudah berusia 17 tahun lebih tapi belum punya e-KTP? Nah Cagub Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat punya kiat khusus.

Segera peroleh suket (Surat Keterangan) bahwa e-KTP masih dalam proses pengurusan, ujarnya saat melakukan tatap muka warga di Jl Sultan Deli Serdang, Gg Bukit, Kelurahan Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, kemarin.

Menurut Djarot, semua warga berusia 17 tahun ke atas berhak memilih dan dipilih dalam kontestasi pilkada serentak. Hanya saja, pekerjaan pembuatan e-KTP terkendala dalam beberapa waktu terakhir. Tapi ini kan belum semua terealisasi. Sebagian ada yang masih dalam proses, tuturnya.

Karena itu, sebagai warga yang cerdas, seharusnya anak mudah zaman now bisa memberikan kontribusinya dalam menggunakan hak pilih. Untuk itu, dia lantas memberikan contoh suket kepada 1.176 orang warga pemilih milenial.

Cagub Sumut nomor 2 ini lalu bertanya tahun kelahiran dara bernama Shinta Lestari. Tahun 2000 pak, jawabnya. Berarti sudah 18 tahun. Ini berarti pemilih pemula, sebut Djarot sembari memberikan suket tersebut.

Baca juga :