Kang Anton Sesalkan Kasus Suap Panwaslu-KPU Garut

Sebuah proses demokrasi harus ditempuh dengan cara-cara yang bersih dan tidak melanggar hukum.
Rabu, 28 Februari 2018 12:24 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Bandung, Gesuri.id - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Anton Charliyan menyesalkan adanya kasus suap yang melibatkan salah satu komisioner KPU Garut Ade Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basari karena hal tersebut dinilainya telah merusak citra dua lembaga penyelenggara pemilu.

Saya sangat menyesalkan adanya kejadian kasus suap terkait Pilkada di Kabupaten Garut, dimohon untuk semua pihak yang sedang menghadapi pilkada agar mawas diri lah, kata pria yang akrab disapa Kang Anton itu usai menghadiri acara Silaturahmi Akbar Relawan Abah Anton, di Kota Bandung, Senin (26/2).

Ia menuturkan saat seseorang ikut serta dalam sebuah proses demokrasi maka seharusnya ditempuh dengan cara-cara yang bersih dan tidak melanggar hukum.

Semua harus mawas diri, semua harus sesuai ketentuan, kita berdemokrasi jangan menghalalkan segala cara tapi berdemokrasi itu harus dengan tujuan untuk memajukan dan membangun negara, kata Kang Anton.

Kang Anton yang menjadi Cawagub Jawa Barat untuk Cagub Jawa Barat Tb Hasanuddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut telah mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang.

Baca juga :