Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara tegas menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD belum mendesak untuk diterapkan.
Ia mendorong pemerintah pusat dan pemangku kepentingan agar terlebih dahulu mendengarkan suara rakyat melalui jajak pendapat sebelum mengambil keputusan politik besar yang menyentuh jantung demokrasi.
Bupati Gunung Kidul, Endah Subekti Kuntaningsih, menyampaikan pandangannya wacana Pilkada melalui DPRD masih sebatas gagasan elit dan belum mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat. Menurutnya, setiap perubahan sistem demokrasi harus berangkat dari aspirasi publik, bukan hanya dari perhitungan politik segelintir pihak.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, pertanyaannya sederhana: apakah itu benar-benar dikehendaki masyarakat atau hanya keinginan elit?” ujar Endah saat menyampaikan sikapnya, Sabtu (24/1).
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah selama ini selalu mengambil kebijakan berdasarkan suara rakyat. Endah mencontohkan berbagai keputusan strategis yang ia ambil, mulai dari penataan kawasan pantai hingga pembangunan akses dan amenitas pariwisata, semuanya berangkat dari aspirasi masyarakat Gunungkidul.
“Setiap kebijakan politik dan anggaran yang kami tetapkan selalu lahir dari suara rakyat. Itulah fondasi demokrasi yang kami pegang,” tegasnya.
Lebih jauh, Endah mengingatkan bahwa semangat reformasi pasca-Orde Baru telah menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ia menyinggung sejarah demokrasi Indonesia yang mulai memberi ruang luas bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, jika pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD, hal itu berpotensi mempersempit ruang demokrasi yang telah jadi perjuangan selama puluhan tahun.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, apakah itu tidak mengecilkan demokrasi?” katanya dengan nada mempertanyakan.
Endah bahkan mengajak publik berpikir lebih jauh tentang implikasi sistem tersebut. Ia menilai, jika DPRD memilih kepala daerah, logika yang sama bisa saja terjadi pada level kepemimpinan lain.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, apakah presiden nanti juga dipilih DPR? Apakah lurah dipilih Badan Permusyawaratan Kalurahan? Ini rantai logika yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa jajak pendapat publik menjadi langkah paling rasional sebelum pelaksanaan wacana tersebut. Ia menilai pemerintah wajib memastikan bahwa mayoritas rakyat benar-benar menghendaki perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
“Kalau perlu, adakan jajak pendapat. Tanyakan langsung ke masyarakat apakah mereka ingin kepala daerah dipilih DPRD atau tetap dipilih rakyat,” kata Endah.
Baginya, demokrasi tidak boleh berjalan menjauh dari rakyat. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci legitimasi setiap kebijakan politik, terlebih yang menyangkut hak memilih dan dipilih.
Di tengah derasnya wacana politik nasional, Endah menegaskan bahwa ia tetap fokus menjalankan amanah sebagai Bupati Gunungkidul hingga akhir masa jabatan. Ia berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan bekerja sebaik mungkin untuk rakyat.
“Kami menyelesaikan masa jabatan dengan bertemu rakyat dan bekerja untuk rakyat. Soal hasil politik ke depan seperti apa, biarlah waktu yang menjawab,” tutupnya.
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kini menjadi ujian serius bagi arah demokrasi Indonesia. Suara Bupati Gunungkidul ini mempertegas satu pesan penting: demokrasi sejati harus selalu bertanya dan berpihak kepada rakyat.

















































































