Tjahjo Minta KPK Percepat Sidang Cakada Tersangka Korupsi

Jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan.
Senin, 02 Juli 2018 17:14 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi calon kepala daerah (Cakada) pemenang Pilkada serentak 2018.

Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan, ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (2/7).

Baca: Soal Cakada Pemenang Tersangka, Ini Penjelasan Tjahjo

Tjahjo menambahkan, Cakada yang menjadi tersangka KPK tentunya sudah memiliki cukup alat bukti sehingga tinggal menunggu proses persidangan.

Baca juga :