Budiman: Di Kampung Walkot Pariaman, Natal Libur?

Pemda maupun sekolah negeri tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. 
Jum'at, 19 Februari 2021 15:46 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menanggapi penolakan Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umaruntuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama).

Dalam aturan itu, Pemda maupun sekolah negeri tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.

Baca:Banteng Sumbar Minta WalkotPariamanPatuhi SKB 3 Menteri

Budiman menegaskan, aturan itu bersifat nasional. Sehingga aneh apabila Wali Kota Pariaman menolak aturan itu.

Baca juga :