Jakarta, Gesuri.id- Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menanggapi penolakan Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umaruntuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama).
Dalam aturan itu, Pemda maupun sekolah negeri tidak diperbolehkan mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.
Baca:Banteng Sumbar Minta WalkotPariamanPatuhi SKB 3 Menteri
Budiman menegaskan, aturan itu bersifat nasional. Sehingga aneh apabila Wali Kota Pariaman menolak aturan itu.