Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas

"Sesuai dengan ketentuan UU Keuangan Negara No. 17 Tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen".
Rabu, 05 Januari 2022 21:36 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Karawang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Karawang membantah pernyataan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu yang menyebut utang di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin mengkhawatirkan.

Baca:Tanggapi Gerindra, Mimpi Anies Jadi Presiden Ketinggian

Pasalnya, dalam lintasan periodesasi kepemimpinan presiden mulai dari Suharto hingga terakhir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), rasio utang Indonesia mengalami skala yang naik turun.

Sesuai dengan ketentuan UU Keuangan Negara No. 17 Tahun 2003, batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen, kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Yono Kurniawan, Senin (3/1).

Baca juga :