Simson Dukung Langkah Immanuel Laporkan Ubedilah ke Polisi

Pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. 
Sabtu, 22 Januari 2022 18:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kePolda Metro Jayaterkait aduan keKPKsoalGibranRakabumingRakadan KaesangPangarep, baru-baru ini.

Immanuel yang dikenal sebagaiKetua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

Baca:LaporanUbedilahke KPK, Gibran: Kalau Salah, Kami Siap

Terkait adanya langkah Imanuel melaporkan Ubedilah Badrun ini, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh upaya pelaporanyang dilakukan oleh Imanuel Ebenezer terhadap Ubedilah Badrun kepada penegak hukum.

Baca juga :