Ikuti Kami

Simson Dukung Langkah Immanuel Laporkan Ubedilah ke Polisi

Pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. 

Simson Dukung Langkah Immanuel Laporkan Ubedilah ke Polisi
Aktivis 98 Simson Simanjuntak

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait aduan ke KPK soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, baru-baru ini. 

Immanuel yang dikenal sebagai  Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. 

Baca: Laporan Ubedilah ke KPK, Gibran: Kalau Salah, Kami Siap

Terkait adanya langkah Imanuel melaporkan Ubedilah Badrun ini, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh upaya pelaporan  yang dilakukan oleh Imanuel Ebenezer terhadap Ubedilah Badrun kepada penegak hukum. 

"Menurut saya apa yang dituduhkan saudara Ubedilla Badrun yang mengaku-ngaku sebagai Pentolan Aktivis 98 itu terhadap Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang adalah fitnahan keji dan sangat tidak mendasar. Beraninya saudara Ubedilah Badrun melontarkan tuduhan adanya relasi bisnis anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015 dengan Gibran dan Kaesang tanpa didasari fakta, bukti dan hanya berdasarkan opini sesat" ujar Simson. 

"Janganlah atas nama pinsip anti KKN kemudian kawan-kawan yang mengaku aktivis 98 di manapun berada seenak perut melontarkan tuduhan kepada siapapun hanya berdasar opini dan analisa keliru!" tambah Ketua Bidang Politik DPN Relawan Pembela Demokrasi (Repdem) itu. 

Kader PDI Perjuangan ini menganggap upaya pelaporan kepada polisi terhadap tuduhan berbentuk fitnah seperti yang dilakukan Ubedillah Badrun ini penting dilakukan.

Baca: Arteria Tantang Ubedilah Buktikan Tudingannya!

Hal itu merupakan bentuk pembelajaran bagi siapapun supaya tidak seenak perut melontarkan tuduhan dan fitnahan kepada siapapun, hanya  untuk mencari panggung guna menuai perhatian publik. 

"Saya berharap pihak Kepolisian serius mendalami laporan saudara Imanuel Ebenezer terhadap Ubedilah Badrun dan segera menyeret Saudara Ubedilla Badrun ke meja hijau atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah" pungkas Simson.

Quote