Indonesia Re, 'Binatang' Macam Apa Itu? 

Oleh: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino.
Rabu, 15 Februari 2023 10:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sehubungan dengan pernyataan saya dalam Raker dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, Senin(13/2), terutama tentang Indonesia Re, banyak rekan yang menanyakan Indonesia Re itu apaan sih? Dan bagaimana hubungan penguatan modal Indonesia Re dengan Neraca Perdagangan Indonesia.

Mumpung lagi duduk di awang-awang dalam penerbangan balik ke Jakarta, saya mencoba menjawabnya. Indonesia Re adalah perusahaan reasuransi BUMN yang dimiliki oleh pemerintah.

Perusahaan Reasuransi (atau reinsurance dalam bahasa Inggris) adalah perusahaan yang memberikan jasa asuransi bagi perusahaan asuransi lain. Artinya, perusahaan reasuransi menanggung risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi lain, sehingga perusahaan asuransi tersebut dapat memperluas kapasitas bisnisnya tanpa menanggung seluruh risiko secara mandiri.

Perusahaan reasuransi juga dapat membantu perusahaan asuransi mengelola risiko dengan cara mendiversifikasi risiko atau mengurangi risiko melalui pemisahan risiko. Jadi kalau dulunya Sambo adalah polisinya polisi, maka perusahaan reasuransi adalah asuransinya perusahaan asuransi.

Nah karena modalnya terbatas maka jumlah resiko yang bisa ditanggung oleh Indonesia Re juga terbatas. Kesehatan sebuah perusahaan asuransi, salah satunya dilihat dari RBT (Risk Based Capital). Ini adalah sebuah metode untuk mengukur kecukupan modal yang diperlukan oleh sebuah perusahaan asuransi untuk menanggung risiko yang dimilikinya.

Baca juga :