Surat Untuk Menkeu: Efisiensi APBN 2022

Oleh: MH Said Abdullah al fakir, Ketua Banggar DPR RI. 
Kamis, 02 Desember 2021 23:06 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Seperti kita ketahui bersama, di sepanjang tahun 2021 ini kita menghadapi gelombang Covid-19 kedua kalinya dimulai dari awal Juni dan menurun di awal September 2021. Puncak kasus Covid-19 kita alami pada 16 Juli 2021 dengan kasus harian mencapai 54.000 warga kita. Pemerintah memberlakukan pembatasan sosial secara nasional sebagai strategi mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

Kita mengetahui semua, pembatasan sosial ini memukul kehidupan ekonomi rakyat, sektor riil nyaris jalan di tempat, pemerintah hanya membolehkan sektor-sektor esensial seperti suplai logistik, energi dan pangan, serta kesehatan yang tetap boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan.

Dampak pada kuartal I 2021 pertumbuhan ekonomi kita masih kontraksi 0,71 persen, bersyukur ekonomi kita bisa tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021, dan akibat dampak pembatasan sosial pada Juni Agustus 2021 ekonomi kita kembali turun 3,51 persen.

Tidak mudah bagi pemerintah mengorkestrasi kebijakan agar selalu akurat antara sektor ekonomi dan kesehatan. Namun pada awal September 2021 hingga kini pemerintah berhasil mempertahankan flattening the curve Covid-19.

Bahkan dunia internasional memuji pencapaian Indonesia mengendalikan Covid-19, termasuk pencapaian vaksinasi yang lebih dari 66 persen dari target sasaran sebanyak 208 juta penduduk pada dosis 1, dan sebanyak 45 persen pada dosis kedua.

Baca juga :