Ikuti Kami

Surat Untuk Menkeu: Efisiensi APBN 2022

Oleh: MH Said Abdullah al fakir, Ketua Banggar DPR RI. 

Surat Untuk Menkeu: Efisiensi APBN 2022
MH Said Abdullah al fakir, Ketua Banggar DPR RI. 

Jakarta, Gesuri.id - Seperti kita ketahui bersama, di sepanjang tahun 2021 ini kita menghadapi gelombang Covid-19 kedua kalinya dimulai dari awal Juni dan menurun di awal September 2021. Puncak kasus Covid-19 kita alami pada 16 Juli 2021 dengan kasus harian mencapai 54.000 warga kita. Pemerintah memberlakukan pembatasan sosial secara nasional sebagai strategi mengurangi tingkat infeksi Covid-19.

Kita mengetahui semua, pembatasan sosial ini memukul kehidupan ekonomi rakyat, sektor riil nyaris jalan di tempat, pemerintah hanya membolehkan sektor-sektor esensial seperti suplai logistik, energi dan pangan, serta kesehatan yang tetap boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan.

Dampak pada kuartal I 2021 pertumbuhan ekonomi kita masih kontraksi 0,71 persen, bersyukur ekonomi kita bisa tumbuh 7,07 persen pada kuartal II 2021, dan akibat dampak pembatasan sosial pada Juni – Agustus 2021 ekonomi kita kembali turun 3,51 persen.

Tidak mudah bagi pemerintah mengorkestrasi kebijakan agar selalu akurat antara sektor ekonomi dan kesehatan. Namun pada awal September 2021 hingga kini pemerintah berhasil mempertahankan flattening the curve Covid-19.

Bahkan dunia internasional memuji pencapaian Indonesia mengendalikan Covid-19, termasuk pencapaian vaksinasi yang lebih dari 66 persen dari target sasaran sebanyak 208 juta penduduk pada dosis 1, dan sebanyak 45 persen pada dosis kedua.

Namun begitu pandemi Covid-19 masih kita anggap sebagai sumber ketidakpastian ekonomi kita ke depan, termasuk situasi ekonomi global yang naik turun akibat terganggunya rantai pasok global dan berimbas pada ekonomi kita. Oleh sebab itu langkah efisiensi terhadap segenap pos anggaran merupakan jalan keniscayaan bagi kita untuk menghadapi ketidakpastian berjamaah ke depan.

Saya kira pengorbanan yang dihadapi rakyat juga harus kita hormati setinggi-tingginya. Sebagai bentuk solidaritas kita, saya kira wajar para penyelenggara negara menerima kebijakan pengurangan anggaran yang diterima kementerian dan lembaga, khususnya yang tidak berkorelasi langsung dengan pemulihan ekonomi nasional.

Sebab waktu kita tidak banyak, pada tahun 2023 kita harus kembali ke defisit APBN di bawah 3 persen. Bila pertumbuhan ekonomi kita tidak membaik pada tahun ini, maka sulit bagi kita memenuhi tanggung jawab konstitusional untuk kembali pada defisit APBN di bawah 3 persen PDB.

Kita juga tidak memiliki kesempatan lagi untuk membuka pembiayaan dalam jumlah besar seperti tahun 2020 dan 2021 hingga 2022, sebab beban pembiayaan harus kita kurangi secara perlahan, agar besaran pembayaran pokok dan bunga utang tidak makin menggerus fiskal kita, yang bila tanpa beban bunga dan pokok utang bisa kita alokasikan untuk berbagai program meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh sebab itu untuk memberikan ketahanan terhadap fiskal pada tahun 2022 kita mengharapkan Menteri Keuangan melakukan automatic adjustment sebagai cadangan untuk memperkuat APBN kita pada tahun 2022.

Dengan langkah ini maka pemerintah punya kemampuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya memberikan bantalan masyarakat bawah dan pemulihan ekonomi bisa tercapai.

Pemulihan ekonomi ini juga membutuhkan dukungan banyak kementerian/lembaga pada ranah dan kewenangan masing masing. Termasuk kerelaan untuk menerima automatic adjustment anggaran 2022 guna memberikan dukungan optimalisasi program prioritas sebagai pilar utama menghadapi berbagai ketidakpastian ke depan.

Saya optimis dengan keserempakan langkah itu target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada tahun depan bisa kita capai.

Ini hanya sekadar surat biasa, dibaca secara biasa dan bebas dimaknai dengan biasa-biasa saja. (pdiperjuanganjatim)

Quote