Jakarta, Gesuri.id — PDI Perjuangan mempertegas komitmennya serta mengambil sikap dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta.
Sebab, PDI Perjuangan berpandangan bahwa putusan MK adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat.
“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, usai seminar nasional bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing” yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).
MY Esti mengatakan, PDI Perjuangan melihat kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran pendidikan belum sesuai dengan semestinya.
Pertama, kata dia, dalam anggaran pendidikan terdapat anggaran pendidikan kedinasan, yang program studinya memang membutuhkan biaya besar. Bahkan, terdapat perhitungan bahwa satu mahasiswa kedinasan membutuhkan anggaran dengan rasio 1:38 dibandingkan mahasiswa biasa.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
“Artinya, kemungkinan terjadi pergeseran anggaran dari Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian (PTKL),” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya, dalam struktur anggaran pendidikan juga terdapat komponen program makan bergizi gratis (MBG).
“Seharusnya, sesuai komitmen bersama mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, program seperti MBG tidak seharusnya masuk dalam kategori anggaran pendidikan. Anggaran 20 persen itu semestinya murni untuk kebutuhan pendidikan. Jika ini bisa direalisasikan, seperti yang ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi—dalam forum ini disampaikan langsung oleh Hakim Konstitusi Prof. Arief Hidayat—yang penting bukan soal otak-atik angka, melainkan soal komitmen,” ujar My Esti.
“Yang dibutuhkan adalah kemauan politik dari pemerintah untuk melaksanakan putusan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga menyoroti sejumlah catatan penting soal pengelolaan anggaran pendidikan yang menurutnya masih bermasalah.
“Komitmen ini harus kita bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami,” tegasnya.
MY Esti juga menyinggung besarnya total anggaran negara yang mencapai Rp3.800 triliun, dengan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan.
Menurutnya, jika ditambah dengan alokasi dari pemerintah daerah yang juga 20 persen, maka secara kalkulasi seharusnya cukup untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan gratis.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis,” jelasnya.
“Saya mencoba menghitung. Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan, maka dengan alokasi Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, kita sebenarnya bisa mewujudkannya. Saya yakin ini sangat mungkin, selama ada kemauan, komitmen, dan political will untuk mengalokasikan anggaran secara tepat,” pungkas My Esti.
Sebagai informasi, Seminar Nasional ini turut menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Arief Hidayat sebagai Keynote Speaker. Narasumber lainnya meliputi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suprapto, Dr. Lucky Alfirman, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Dr. Yan Rianto.
Wakil Bendahara DPP PDIP sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menambahkan bahwa seminar ini dihadiri langsung oleh fungsionaris DPP PDI Perjuangan seperti Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.
Turut hadir pula fungsionaris DPD DKI Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta seperti Agustina Hermanto (Tina Toon) dan Jhony Simanjuntak, fungsionaris PDI Perjuangan Jawa Barat dan Banten, DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek, Poksi VIII, X, dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan Daerah Marginal, Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah Marginal, serta pemerhati pendidikan. Diskusi ini juga diikuti oleh lebih dari 800 peserta melalui Zoom, terdiri dari kader partai, anggota fraksi, dan kepala daerah dari PDI Perjuangan.