Deddy Sitorus: Kader PDI Perjuangan yang Terjaring OTT KPK Langsung Dipecat dari Keanggotaan Partai

Deddy: Standar di kita, jika OTT akan langsung dipecat seketika, karena biasanya sudah pasti bersalah.
Selasa, 14 Juli 2026 22:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan partainya memiliki standar tegas terhadap kader yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak pidana korupsi.

Menyusul penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deddy menegaskan kader PDI Perjuangan yang tertangkap melalui mekanisme OTT akan langsung diberhentikan dari keanggotaan partai tanpa menunggu putusan pengadilan.

Standar di kita, jika OTT akan langsung dipecat seketika, karena biasanya sudah pasti bersalah. Untuk kasus di luar OTT kita biasanya menunggu proses hukum, kata Deddy, dikutip Selasa(14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Deddy sebagai respons atas langkah KPK yang menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain Etik, KPK juga menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga :