DPP BMI Ajak Kaum Muda Bantu Sosialisasi UU TPKS

DPP BMI mengajak kaum muda dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan membantu sosialisasi UU TPKS.
Senin, 18 April 2022 14:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengajak kaum muda untuk mengawal dan membantu sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

DPP BMI mengajak kaum muda dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan membantu sosialisasi UU TPKS sebagai bentuk perlindungan dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan kekerasan kepada siapapun yang tak memandang gender, kata Ketua Umum DPP BMI Mochamad Herviano Widyatama di Jakarta, Kamis (14/4).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menjelaskan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca:Evita Apresiasi Kepemimpinan Puan Kawal Terus UUTPKS

Baca juga :