Banyumas, Gesuri.id - Ketua DPRD Banyumas Fraksi PDI Perjuangan Agus Priyanggodo, menegaskan pihaknya siap mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penerapan opsen PKB yang ramai diperbincangkan di Jawa Tengah dan berdampak di Banyumas.
Ia menyebut DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk merespons aspirasi masyarakat.
Insyaallah akan kami tindaklanjuti, ucapnya, Kamis (19/2/2026).
Agus menyampaikan, berbagai masukan dan sorotan publik telah diterimanya terkait isu kenaikan PKB dan opsen pajak kendaraan bermotor.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, Anang Agus Kostrad, agar fraksi dapat bersikap secara politik terhadap kebijakan opsen PKB yang dinilai membebani masyarakat.