Kasus Kudatuli, PDI Perjuangan Kembali Sambangi Komnas HAM

Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan kedatangan para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
Rabu, 15 Agustus 2018 16:12 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Para perwakilan korban yang didampingi Bantuan Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (14/8).

Perwakilan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan kedatangan para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Para korban juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Baca:PeringatiKudatuli, Hasto Konsolidasi Menangkan Jokowi

Ini memang terjadi pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa dalam skema Undang-Undang Nomor 39, Tahun 1999. Karena ini terkait dengan permasalahan kebebasan berekspresi dan berorganisasi, kata Alvon.

Alvon menilai peristiwa penyerangan tersebut menjadi masalah yang berat lantaran telah terjadinya pembunuhan dan penculikan. Dirinya menambahkan peristiwa tersebut telah menelan korban jiwa yang banyak.

Baca juga :