Ikuti Kami

Kasus Kudatuli, PDI Perjuangan Kembali Sambangi Komnas HAM

Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan kedatangan para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Kasus Kudatuli, PDI Perjuangan Kembali Sambangi Komnas HAM
Perwakilan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan, Alvon Kurnia Palma.

Jakarta, Gesuri.id - Para perwakilan korban yang didampingi Bantuan Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (14/8).

Perwakilan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan kedatangan para korban kudatuli merupakan tidak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Para korban juga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Baca: Peringati Kudatuli, Hasto Konsolidasi Menangkan Jokowi

"Ini memang terjadi pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa dalam skema Undang-Undang Nomor 39, Tahun 1999. Karena ini terkait dengan permasalahan kebebasan berekspresi dan berorganisasi," kata Alvon.

Alvon menilai peristiwa penyerangan tersebut menjadi masalah yang berat lantaran telah terjadinya pembunuhan dan penculikan. Dirinya menambahkan peristiwa tersebut telah menelan korban jiwa yang banyak.

Baca: Menanti Janji Penuntasan Kasus Kudatuli

"Oleh sebab itu ini kita nilai bukan dalam bentuk pelanggaran HAM biasa, tapi ini tidak. Sudah sangat meluas, sudah banyak korbannya dan kemudian yang jadi PR pada saat ini apakah disana ada rantai komando dari orang yang ketika itu berkuasa kepada siapa," jelasnya.

Quote