Ansari Ingatkan BPKH Jaga Amanah Umat: Dana Haji Harus Dikelola Secara Transparan dan Berkeadilan

Ansari ingatkan tata kelola dana haji harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Sabtu, 25 Oktober 2025 01:38 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Sumenep, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, menegaskan pentingnya tata kelola dana haji yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa dana haji merupakan amanah besar umat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Hal itu disampaikan Ansari dalam Diskusi Publik bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar di Kaberaz Hotel, Kabupaten Sumenep, Jumat (24/10/2025).

Dana haji adalah amanah dari jutaan umat. Karena itu, pembagian nilai manfaat tabungan haji harus dilakukan secara adil dan akuntabel. Jika ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 yang tidak mencerminkan keadilan, maka perlu dikaji ulang, tegas Ansari.

Legislator asal Madura ini menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang profesional dan berorientasi pada pelayanan jamaah harus menjadi prioritas.

Pelayanan haji yang layak bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut hak jamaah untuk beribadah dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariat, ujarnya.

Baca juga :