DPRD Gorut Imbau Masyarakat Lindungi Satwa Langka

Kabupaten Gorontalo Utara banyak ditemui penjualan penyu untuk dikonsumsi.
Jum'at, 04 Oktober 2019 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Gorontalo Utara, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau warga di daerah itu, untuk melindungi satwa langka yang ada, diantaranya penyu.

Masyarakat harus berperan melindungi satwa langka seperti penyu, jangan diperjualbelikan atau dijadikan santapan harian, ujar anggota DPRD setempat, Sian Woloks, di Gorontalo, Jumat (4/10).

Baca:Risma Prioritaskan Perbaikan KandangSatwadi KBS

Penyu di wilayah pesisir tersebut, seperti yang ada di beberapa pulau di bagian barat, diantaranya Pulau Popaya dan Pulau Mas, adalah satwa yang sangat dilindungi.

Warga khususnya nelayan yang mencari ikan di sekitar pulau-pulau tersebut diharapkan tidak menangkap penyu apalagi dengan maksud memperjualbelikannya, ujar ketua fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :