Henry Yoso Perjuangkan Hak Tanah Transmigran Lampung Tengah

Henry merasa berkewajiban membantu segera menuntaskan persoalan yang dialami 21 Warga transmigrasi Kampung Srimulyo, Kec. Anak Ratu Aji
Rabu, 20 Maret 2019 22:51 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Lampung Tengah, Gesuri.id - H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mendampingi warga Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung tengah (Lamteng) bertemu jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk duduk bersama mencari penyelesaian permasalahan tanah peserta transmigrasi Banpres 1974 tersebut.

Sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II yang salah satunya meliputi wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Henry merasa berkewajiban membantu segera menuntaskan persoalan yang dialami 21 Warga transmigrasi Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Sebelumnya, pada Jumat tanggal 25 Januari 2019, telah datang menemui Henry Yosodiningrat di Rumah Aspirasinya, Griya Kebun 38, Batanghari, Lampung timur perwakilan warga transmigrasi Kampung Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kab. Lampung tengah yang pada pokoknya menyampaikan permasalahan dan meminta bantuannya untuk menyelesakan penyediaan tanah peladangan bagi 21 warga tersebut.

Dan pada hari itu juga setelah didatangi warga konstituennya yang menyampaikan aspirasi, Henry langsung berkirim surat ke Bupati Lampung Tengah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meresponnya dengan menyampaikan surat yang merupakan tindak lanjut Surat dari H. KRH. Henry Yosodiningrat, nomor 005/HY/DPRRI/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 yang pada intinya di hari Rabu (20/3/2019), Henry Yoso bersama sejumlah warga transimgrasi kampung Srimulyo diundang rapat oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah di Ruang kerjanya untuk membahas permasalahan tanah tersebut.

Baca juga :