Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, merespons keluhan warga Desa Inpres Nanas, Halmahera Timur, Maluku Utara, terkait saluran air di desa yang mengalami kemacetan dan membutuhkan perbaikan. Persoalan tersebut tidak dapat ditangani menggunakan dana desa karena lokasi berada di jalan nasional.
Garis pembatasnya kalau kuning berarti saya akan segera bisa laksanakan karena itu artinya jalan punya pusat, jalan nasional anggarannya darIAPBN saya langsung telepon kepala balai semoga ini langsung bisa dikeruk, ujar Irine dikutip Selasa (18/8/2026).
Irine mengatakan, keluhan tersebut disampaikan warga saat dirinya menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Inpres Nanas. Menurutnya, persoalan infrastruktur yang disampaikan langsung oleh masyarakat perlu segera mendapat perhatian agar tidak berlarut-larut.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Irine langsung menghubungi Kepala Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta dukungan penanganan saluran air yang macet.
Ia menjelaskan, status jalan menjadi faktor penting dalam menentukan sumber anggaran untuk perbaikan. Karena saluran tersebut berada di kawasan jalan nasional, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan anggarannya bersumber dari APBN.