Konflik Agraria Inhil Memanas, Siti Aisyah: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban Kebijakan Negara!

Siti Aisyah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan penguasaan lahan, tumpang tindih dokumen pertanahan dan lainnya.
Sabtu, 31 Oktober 2026 16:19 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Siti Aisyah, menyoroti persoalan konflik agraria yang masih membayangi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan penguasaan lahan akibat dugaan tumpang tindih dokumen pertanahan, penetapan kawasan hutan, hingga klaim kepemilikan lahan perkebunan.

Reses itu bukan sekadar datang dan bertemu masyarakat. Reses adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar keluhan, menyerap aspirasi, serta mengetahui persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Kalau ada warga yang datang mengadu karena tanahnya bermasalah, tentu harus kita dengarkan dan telusuri, ujarnya saat melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, Riau II, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Siti Aisyah menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan penguasaan lahan, tumpang tindih dokumen pertanahan dengan penetapan kawasan hutan, hingga dugaan pengambilalihan lahan perkebunan yang selama ini dikelola warga.

Sejumlah warga mengaku telah menguasai dan menggarap lahan secara turun-temurun. Bahkan, sebagian masyarakat mengantongi dokumen pendukung berupa sertifikat, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), maupun Surat Keterangan Tanah (SKT). Namun, penguasaan lahan tersebut masih menghadapi persoalan setelah muncul klaim atau penetapan kawasan tertentu.

Baca juga :