Jakarta, Gesuri.id - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan konflik agraria, termasuk persoalan pertanahan yang terjadi di wilayah Lampung Barat.
"Prinsipnya, kita ingin persoalan agraria diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mendapat kepastian dan rasa keadilan," kata Bupati.
Pernyataan tersebut disampaikan Parosil usai menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian potensi konflik dan reforma agraria di Provinsi Lampung yang digelar di Gedung Serba Guna Presisi Polda Lampung, Senin (14/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Sekda Provinsi Lampung, serta para bupati dan wali kota se-Lampung. Dari Lampung Barat, Parosil hadir bersama Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman.
Pertemuan tersebut membahas langkah penyelesaian konflik agraria, khususnya persoalan pertanahan di wilayah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Empat narasumber turut memberikan pemaparan dalam rakor tersebut, yakni perwakilan Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, serta Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan konflik agraria di Lampung telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dibenahi karena kepastian hukum menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah.
"Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum," kata Gubernur.
Rahmat juga meminta para kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan agraria.
"Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Parosil mengatakan persoalan tanah harus diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut kepentingan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah hingga dunia usaha.
Ia menegaskan Pemkab Lampung Barat siap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, ATR/BPN, kepolisian dan instansi terkait apabila terdapat persoalan agraria yang membutuhkan penyelesaian bersama.
"Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Persoalan harus dipetakan, diverifikasi dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.
Parosil berharap penyelesaian konflik agraria dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi daerah tetap kondusif.
"Kalau persoalan agraria bisa diselesaikan dengan baik, masyarakat merasa terlindungi dan pembangunan juga bisa berjalan. Karena itu, kita harus mengedepankan musyawarah, data yang jelas dan aturan hukum," pungkasnya.
Pemkab Lampung Barat menilai koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap persoalan agraria dapat ditangani berdasarkan data, ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.

















































































