Pedagang Tahu Ditagih Pajak Rp 600 Ribu, Tak Manusiawi !

“Saya kecewa atas sikap Pemko Binjai yang menagih pajak pedagang tahu Rp 600 ribu dan pedagang bakso Rp 6 juta".
Selasa, 31 Agustus 2021 09:17 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Langkat Binjai, Sugianto Makmur mengaku kecewa terhadap Pemko Binjai jika benar menagih pajak pedagang tahu sebesar Rp 600 ribu dan pedagang bakso Rp 6 juta, sebagaimana yang viral di media sosial belum lama ini.

Baca:Gerindra Tak Yakin Interpelasi Anies? Ada Yang Ubah Haluan

Saya kecewa atas sikap Pemko Binjai yang menagih pajak pedagang tahu Rp 600 ribu dan pedagang bakso Rp 6 juta padahal saat ini masyarakat tengah dilanda kesusahan akibat pandemi covid-19. Jelas terlihat Pemko Binjai tidak punya sense of crisis. Di masa pandemi, rakyat sedang susah, bertahan hidup saja sulit, malah dibebani dengan pajak restoran, kata Sugianto Makmur, belum lama ini.

Anggota Komisi B DPRD Sumut ini menyesalkan cara Pemko Binjai memperlakukan warganya. Pemko Binjai, bukannya mencari cara meringankan beban rakyat, ini malah ditambahkan lagi bebannya. Tidak manusiawi dan tidak bijaksana, kesal Sugianto.

Baca juga :