Surabaya, Gesuri.id - Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana memastikan sistem penggajian bagi guru honorer di sekolah swasta bisa diambil dari bantuan operasional pendidikan daerah (BOPDA).
Baca:Whisnu Sakti: Membumikan Trisakti Bung Karno Itu Penting
Bisa diajukan untuk sementara tidak apa-apa. Karena kan untuk operasional sekolah juga. Boleh, katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2).
Dengan dmeikian kesejahteraan guru honorer di Surabaya mulai menemui titik terang. Khususnya bagi tenaga pendidik di sekolah swasta.
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, lanjut WS sapaan Whisnu Sakti Buana juga mulai melakukan langkah pendataan terhadap guru-guru honorer di sekolah swasta.