Ahmad Safei Dorong Perkuat Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan

Safei menilai bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
Kamis, 03 Juli 2025 17:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, menekankan pentingnya memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan serta membangun komunikasi yang intensif antara pemerintah dan organisasi profesi.

Safei menilai bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Namun demikian, ia mencatat sejumlah kegelisahan dari para tenaga kesehatan yang ditemuinya saat kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Semua yang dipaparkan, baik oleh Pak Menteri, IDI, IBI, maupun PPNI, intinya ingin membangun dunia kesehatan yang lebih baik. Tinggal bagaimana komunikasi ini diintensifkan agar kegundahan dari masing-masing pihak bisa diselesaikan dalam forum bersama, kata Safei dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Majelis Disiplin Profesi (MDP), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Gedung Nusantara I, Rabu (2/7).

Baca juga :