Ahmad Yani: Marak Lahan Warga Diserobot Tambang Batubara di Kukar, Pelanggaran Serius!

Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku dan sangat merugikan masyarakat.
Sabtu, 19 Juli 2025 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menyoroti maraknya kasus penyerobotan lahan milik warga untuk aktivitas pertambangan batubara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Ia menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku dan sangat merugikan masyarakat.

Kasus ini jadi perhatian kita bersama, kata Ahmad Yani, yang merupakan politisi PDI Perjuangan Kukar, Kamis (17/7/2025).

Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, di mana lahan milik Supiansyah seluas 3,5 hektare mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal. Selain itu, penyerobotan juga terjadi di Desa Jongkang, dengan korban warga bernama Muhammad Irkham, yang mengaku lahannya diserobot oleh perusahaan tambang PT Multi Harapan Utama (MHU).

Ahmad Yani menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibenarkan. Ia menyoroti persoalan ganti rugi yang tidak jelas sehingga sangat merugikan masyarakat.

Baca juga :