Anas Imbau Pengusaha Kuliner Bayar Pajak Daerah

Harapan Bupati Anas atas kontribusi pembayaran pajak warga tersebut, tidak lepas dari naiknya target pendapatan asli daerah.
Selasa, 04 September 2018 11:26 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau kepada pengusaha jasa kuliner untuk membayar pajak daerah yang telah ditetapkan. Anas pun mengapresaisi para pengusaha restoran dan warung makan yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak daerah sehingga langkah tersebut bisa diikuti oleh pengusaha lainnya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca: Banyuwangi-Samosir Kolaborasi Kembangkan Pariwisata

Pemerintah daerah berterima kasih, saat ini sebagian pengusaha hotel dan restoran sudah banyak yang memfungsikan mesin printer thermal e-tax. Bagi yang belum, kami berharap bisa segera menyusul untuk ikut berkontribusi pada pembangunan daerah, kata Anas saat pidato penyampaian KUPA-PPAS di Gedung DPRD, Senin (3/9).

Harapan Bupati Anas atas kontribusi pembayaran pajak warga tersebut, tidak lepas dari naiknya target pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp589,38 miliar atau bertambah sebesar Rp62 miliar dari penghitungan awal sebesar Rp527,38 miliar, yang salah satunya didapat dari penerimaan pajak restoran.

Target ini memang tinggi, karena adanya ekspektasi yang tinggi juga atas perkembangan pariwisata daerah dan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Ini juga sesuai saran dan analisis dari anggota DPRD mengenai potensi penerimaan dari sektor ini seiring dengan berkembanganya pariwisata Banyuwangi, jelas dia.

Baca juga :