Ikuti Kami

Anas Imbau Pengusaha Kuliner Bayar Pajak Daerah

Harapan Bupati Anas atas kontribusi pembayaran pajak warga tersebut, tidak lepas dari naiknya target pendapatan asli daerah.

Anas Imbau Pengusaha Kuliner Bayar Pajak Daerah
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas seusai pidato penyampaian KUPA-PPAS di Gedung DPRD, Senin (3/9).

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau kepada pengusaha jasa kuliner untuk membayar pajak daerah yang telah ditetapkan. Anas pun mengapresaisi para pengusaha restoran dan warung makan yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak daerah sehingga langkah tersebut bisa diikuti oleh pengusaha lainnya yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca: Banyuwangi-Samosir Kolaborasi Kembangkan Pariwisata

“Pemerintah daerah berterima kasih, saat ini sebagian pengusaha hotel dan restoran sudah banyak yang memfungsikan mesin printer thermal e-tax. Bagi yang belum, kami berharap bisa segera menyusul untuk ikut berkontribusi pada pembangunan daerah,” kata Anas saat pidato penyampaian KUPA-PPAS di Gedung DPRD, Senin (3/9).

Harapan Bupati Anas atas kontribusi pembayaran pajak warga tersebut, tidak lepas dari naiknya target pendapatan asli daerah (PAD) yang tercantum dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat menjadi Rp589,38 miliar atau bertambah sebesar Rp62 miliar dari penghitungan awal sebesar Rp527,38 miliar, yang salah satunya didapat dari penerimaan pajak restoran.

“Target ini memang tinggi, karena adanya ekspektasi yang tinggi juga atas perkembangan pariwisata daerah dan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Ini juga sesuai saran dan analisis dari anggota DPRD mengenai potensi penerimaan dari sektor ini seiring dengan berkembanganya pariwisata Banyuwangi,” jelas dia.  

Untuk itulah Bupati Anas berharap, agar para pengusaha yang saat ini belum membayar pajak, bisa mencontoh sesama pengusaha yang telah membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan tersebut, sangat berarti bagi proses pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah sudah melakukan promosi besar-besaran selama lima tahun terakhir. Saatnya bagi pengusaha untuk berkontribusi bagi Banyuwangi dengan membantu kami memungut pajak restoran,” ujar Anas.

Baca: Banyuwangi Pelopor Peta Biru Pemajuan Kebudayaan

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah M.Y Bramuda mengatakan bahwa program optimalisasi penerimaan pajak daerah yang terus digenjot selama tiga bulan terakhir mulai membuahkan hasil. Terjadi peningkatan pajak secara signifikan hingga dua ratus persen.

“Pengusaha restoran dan warung makan yang menggunakan e-tax sudah meningkat sekitar 50 persen. Yang tadinya hanya setor Rp. 1-2 juta tiap bulan, kini naik menjadi Rp. 6 juta.  Saat ini banyak warung-warung dan restoran yang tadinya tidak mau memasang e-tax (alat penghitung pajak), sekarang sebulan bisa setor sampai Rp. 23 juta,” cetus Bramuda.

Quote