Surabaya, Gesuri.id Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan bahwa keberhasilan program hotline pengaduan yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak boleh hanya sekadar menjadi pajangan saluran komunikasi.
Kunci utama efektivitas program ini berada pada komitmen pemkot dalam merespons laporan warga secara cepat, transparan, dan solutif.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mewajibkan camat, lurah, hingga kepala perangkat daerah untuk membuka hotline pengaduan. Menurutnya, kebijakan ini adalah terobosan bagus untuk memangkas birokrasi.
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Namun, Anas memberikan catatan kritis. Ia menegaskan bahwa keberadaan nomor pengaduan tersebut wajib diiringi dengan kepastian tindak lanjut.