Ikuti Kami

Anas Karno Ingatkan Jangan Tunggu Viral, Hotline Pengaduan Pemkot Harus Respons Cepat dan Solutif

Kunci utama efektivitas program ini berada pada komitmen pemkot dalam merespons laporan warga secara cepat, transparan, dan solutif.

Anas Karno Ingatkan Jangan Tunggu Viral, Hotline Pengaduan Pemkot Harus Respons Cepat dan Solutif
​Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.

​Surabaya, Gesuri.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan bahwa keberhasilan program hotline pengaduan yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak boleh hanya sekadar menjadi pajangan saluran komunikasi. 

Kunci utama efektivitas program ini berada pada komitmen pemkot dalam merespons laporan warga secara cepat, transparan, dan solutif.

​Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mewajibkan camat, lurah, hingga kepala perangkat daerah untuk membuka hotline pengaduan. Menurutnya, kebijakan ini adalah terobosan bagus untuk memangkas birokrasi.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Namun, Anas memberikan catatan kritis. Ia menegaskan bahwa keberadaan nomor pengaduan tersebut wajib diiringi dengan kepastian tindak lanjut.

​“Yang paling penting itu bukan sekadar nomor hotline-nya tersedia, tetapi bagaimana aduan warga ditangani secara cepat, transparan, dan ada solusi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Anas Karno, Jumat (17/7/2026).

​Untuk memaksimalkan pelayanan, politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar sistem hotline tersebut diintegrasikan hingga ke tingkat RT dan RW. Sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan warga, RT dan RW dinilai mampu mendeteksi masalah sejak dini.

​“Hotline ini akan sangat membantu jika benar-benar menjadi sarana respons cepat. Kalau memungkinkan, perkuat sistem ini sampai tingkat RT/RW agar persoalan warga bisa diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

​Anas membeberkan sejumlah persoalan klasik yang kerap dikeluhkan masyarakat Surabaya, antara lain:

- ​Parkir liar dan pungutan liar (pungli)

- ​Premanisme dan gangguan ketertiban umum

- ​Pelayanan administrasi yang lambat
​Masalah lingkungan (saluran air tersumbat dan sampah)

​Menurutnya, semua persoalan di atas harus sudah mulai diselesaikan dan diprioritaskan sejak dari tingkat lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan.

​Lebih lanjut, Anas mengingatkan Pemkot Surabaya agar memiliki kepekaan tinggi dalam melayani. Ia meminta aparat pemerintah bergerak aktif tanpa harus menunggu sebuah keluhan menjadi bola salju di media sosial.

​“Jangan sampai warga merasa harus membuat suatu persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mendapat perhatian. Pemerintah harus hadir sejak laporan pertama disampaikan,” tegas Anas.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Ia berharap integrasi lini pelayanan dari tingkat RT/RW hingga perangkat daerah ini dapat membangun budaya pelayanan publik yang responsif, humanis, dan akuntabel, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat.

​Sebagai mitra kerja di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Surabaya berkomitmen akan terus mengawasi jalannya program ini.

​“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintah yang benar-benar ada di tengah masyarakat. Warga merasa didengar, masalahnya ditangani, dan pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu,” pungkas Anas.

Quote