Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.
Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
BaCa:Hadir di Pengadilan Tipikor,GanjarSuntik Semangat ke Hasto
Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.