Ikuti Kami

Andreas Eddy Susetyo Pertanyakan Langkah Pemerintah Tangkal Jumlah Barang Impor 

Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi.

Andreas Eddy Susetyo Pertanyakan Langkah Pemerintah Tangkal Jumlah Barang Impor 
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.

Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

BaCa: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto

Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.

"PLB ini sebagai kawasan berikat atau gudang yang digunakan untuk mendukung industri tertentu. Kita ketahui dengan adanya perang tarif Cina-AS ini akan semakin meningkat banjir barang impor. Sehingga kita ingin memastikan pengawasan dari Bea Cukai ini apakah sudah efektif dalam menangkal barang impor," ujarnya kepada Parlementaria, di Tangerang, Jumat (16/5/2025).

Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa ada lebih dari 100 PLB di Indonesia. Komisi XI dalam kunjungan itu pun ingin mengetahui industri bidang apa saja yang mendapat manfaat dengan adanya PLB di Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang-barang yang dimasukkan ke PLB mendapat keringanan pembayaran pajak. Keringanan tersebut berpotensi sangat rawan dipermainkan oleh oknum internal yang tidak bertanggung jawab.

"Barang yang dimasukkan ke dalam PLB ini adalah barang yang pembayaran dari segi pajak dan bea masuknya di gudang karena itu memang ini rawan disalahgunakan," ucap legislator PDI Perjuangab itu.

Oleh karenanya Andreas meminta Dirjen Bea Cukai menggandeng pihak ketiga untuk turut melakukan pengawasan demi menjaga independensi.

Anggota Komisi XI lainnya, Anna Mu'awanah pun melontarkan komentar senada. Ia menyebut PLB akan memudahkan Pemerintah membuat menyusun perencanaan berapa bea masuk yang diterima.

BaCa: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Ia menyoroti pentingnya quality control atas barang yang masuk ke PLB. Agar jangan sampai barang yang sudah tersimpan di sana malah rusak, kadaluarsa, dan tidak bernilai lagi. 

"Perlu melakukan sistem pengecekan fisik berkala. Bea Cukai harus mencocokkan data barang yang tercatat dengan kondisi nyata di gudang. Karena (takut) ada barang yang di-reject," tukasnya.

Quote